Sinergi Civitas Akademika dalam Penguatan Zona Integritas
Fakultas Agama Islam Unsika Selenggarakan Kegiatan Penguatan Zona Integritas
Karawang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Aula Gedung H. Opon Soepandji Lantai 4, Universitas Singaperbangsa Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FAI Unsika dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional yang kompeten di bidang tata kelola dan pengawasan. Narasumber I, Dr. Hj. Karyaningsih, S.E., M.Si., memaparkan materi terkait penguatan budaya integritas dan implementasi prinsip good governance di lingkungan perguruan tinggi. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya konsistensi, keteladanan pimpinan, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Narasumber II, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Julians Andarsa, S.H., LL.M., menyampaikan materi strategis mengenai kebijakan nasional Zona Integritas serta tantangan dan peluang implementasinya di institusi pendidikan tinggi. Beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan upaya berkelanjutan untuk membangun sistem yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Pada sesi penutup, Dekan Fakultas Agama Islam Unsika, Dr. H. Akil, M.Pd., menyampaikan rencana tindak lanjut dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan FAI. Dalam arahannya, Dekan FAI menegaskan komitmen fakultas untuk melakukan penguatan pada aspek manajemen layanan, transparansi kinerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang berkelanjutan sebagai bagian dari roadmap Zona Integritas FAI Unsika.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan di Fakultas Agama Islam Unsika dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara bertahap dan berkelanjutan.

